Bandar Bola Online – LC Terima Uang Palsu Setelah Puaskan Pelanggan. Kapolsek Taman Sari, Jakarta Barat telah menangkap komplotan pengedar uang palsu yang dipergunakan untuk membayar wanita kencannya di tempat hiburan malam, Sabtu (9/9) pukul 20.00 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku berinisial SN berkunjung ke diskotik kawasan Mangga Besar untuk minum dengan ditemani oleh wanita pemandu lagu.
Namun, usai puas minum dan berkencan dengan wanita kencannya atau LC (Lady Companion) tersebut akhirnya meminta uang tips sebesar Rp 1 juta dan akhirnya pelaku memberikannya dengan pecahan uang sebesar Rp 50 ribu.
Wanita itu curiga dengan uang lembaran tersebut. Dia pun langsung memanggil bartender untuk mengecekan uang tersebut dengan dengan sinar laser dan ternyata benar palsu, ujar Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frendriz, dalam keterangannya, Senin (11/9/2017).
Setelah mengetahui itu, petugas keamanan langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Tamansari.
Polisi telah mengamankan sebanyak 20 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu uang palsu yang berada di tangan SN.

Setelah penangkapan, SN (34) mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya yang berinisial RW (52) dan MU (26). Polisi langsung menangkap RW dan MU pada Minggu (10/9) di Sukabumi, Jawa Barat.
Dari kedua pelaku tersebut, petugas mengamankan sebanyak 52 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu.
Saat ini, polisi masih mengembangkan terkait asal uang palsu itu. Pelaku dijerat Pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini masih dalam penyidikan Polsek Metro Taman Sari untuk melakukan pengembangan guna menelusuri asal uang palsu tersebut.
