Bandar Bola Online – HUT Komunitas Motor Menampilkan Tarian Erotis Berakhir Di Jalur Hukum. Dalam HUT Komunitas Motor tahun ini telah menyelenggarakan Tarian Erotis di Pantai Kartini, Jepara, tempat kelahiran RA Kartini, berakhir di jalur hukum.
Video kehebohan yang terjadi pada Sabtu (14/4/2018) lantas menjadi viral. Dalam video tersebut terlihat tiga wanita mengenakan bikini yang sedang menari di tengah kerumunan pria. Masyarakat pun telah diramaikan dengan kejadian tersebut.

Ketiga perempuan diambil dari Semarang ini telah berjoget-joget mengikuti alunan musik dan para pria disekelilingnya heboh menyaksikan tarian tersebut. Suasana menjadi semakin erotis karena ketiga perempuan disemprot air dan tak jarang mempraktikkan posisi-posisi tak senonoh.
Polisi langsung melakukan tindakan penghentian acara hiburan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa belasan orang, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni H dan B. Keduanya merupakan panitia penyelenggara acara tersebut. Saat akan diamankan, penari-penari itu sudah tidak berada di lokasi.
https://youtu.be/UBl60unzqGY
Saat mengajukan surat izin ke Polres Jepara, H mengaku sengaja tidak mencantumkan musik DJ dan tarian erotis karna khawatir tidak mendapatkan izin dari polisi. H hanya cantumkan permohonan izin hiburan dangdut organ tunggal, ucap H kepada pihak polisi, Senin (16/4/2018).
Joko Wahyu Sutejo selaku pengelola Pantai Kartini dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Polisi. Ia membenarkan adanya video yang beredar di media sosial adalah kejadian di Pantai Kartini, tapi saya tidak tahu kalau ada tarian erotis. Saat itu saya tidak di lokasi. Saat saya ke lokasi, acara sudah selesai,” kata Joko, Minggu (15/4/2018).
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi melarang keras tarian erotis di sebuah acara komunitas motor tersebut. Kegiatan tersebut dinilai telah menodai nama baik Jepara.
Acara ini juga berlangsung bersamaan dengan hari suci umat Islam. Dia meminta pengelola tempat wisata di Jepara jangan sampai kecolongan lagi. Kejadian ini menjadi masukan Pemkab Jepara untuk mengevaluasi pengelolaan tempat wisata.
Ketua MUI Kabupaten Jepara KH Mashudi juga menyatakan sikapnya terkait aksi tari erotis dan mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan menyerahkan proses hukum kepada polisi. “Kepada pemuda Jepara juga diharapkan dapat memetik hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut,” imbuhnya.
Polisi masih mendalami kasus ini. Sejauh ini sudah ada dua orang panitia yang menjadi tersangka. Tiga orang penari yang berasal dari Semarang masih dalam pencarian polisi.